Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegatakan, akan menyelesaikan kasus barang hibah sekolah luar biasa (SLB) yang sempat tertahan di Bea Cukai, pada Senin (29/4/2024). Menurut Sri Mulyani, pihak Bea Cukai Soekarno Hatta akan menyelesaikan persoalan tersebut. "Senin nanti dengan pihak SLB, diharapkan bisa selesai," ujar Sri Mulyani dalam keterangannya, Minggu (28/4/2024).
Sri Mulyani menjelaskan, kasus bermula saat pihak Perusahaan Jasa Titipan (PJT) DHL memberitahukan bahwa barang kiriman hibah 20 unit keyboard pada 18 Desember 2022. Hanya saja, ucap dia, barang kiriman tersebut bernilai di atas 1.500 dolar AS. Hal tersebut, menjadi alasan pihak DHL mengajukan pemberitahuan impor barang khusus pada 28 Desember 2022 dan mengganti tujuannya dari SLB sebagai badan menjadi perorangan kepada kepala sekolahnya. Bea Cukai kemudian meminta dokumen pendukung untuk permohonan tersebut pada 17 Januari 2023. Sejak saat itu proses permohonan tersebut tidak dilanjuti, yang menyebabkan barang akhirnya dikategorikan sebagai barang tidak dikuasai (BTD) oleh Bea Cukai.
Soal Barang Hibah SLB Tertahan di Bea Cukai, Sri Mulyani: Besok Diharapkan Bisa Selesai SRI MULYANI Buka Suara Soal Alat Belajar Siswa SLB Tertahan di Bea Cukai Imbas Aturan Barang Bawaan Viral Pengiriman Barang untuk SLB Tertahan di Bea Cukai Soekarno Hatta, Sri Mulyani Buka Suara
Penjelasan Bea Cukai soal Alat untuk Siswa SLB Dimintai Pajak Rp 116 Juta, Sri Mulyani: Barang Hibah Sri Mulyani Sebut Bea Cukai akan Keluarkan Alat Belajar Tuna Netra Milik SLB Pengurusan Tak Diteruskan Sekolah" Penjelasan Sri Mulyani Soal Alat Belajar SLB Ditahan Bea Cukai
MENKEU Sri Mulyani Turun Tangan, Akhirnya Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB dari Korsel Usai Viral, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Barang Milik SLB yang Tertahan di Soekarno Hatta Sejak 2022 "Saat ini ada komunikasi dan respons yang baik. Saya sudah minta Bea Cukai untuk segera menyelesaikan masalah," terangnya.
Hal tersebut termasuk persoalan kebutuhan kelengkapan dokumentasi dan perlakuan bea masuk yang bisa dikecualikan untuk barang hibah, apalagi keperluan SLB. Sedangkan, ucap Sri Mulyani, dua kasus berkenaan dengan Bea Cukai lainnya, yakni pengiriman sepatu impor dan action figure juga telah ditindaklanjuti. Menkeu meminta Bea Cukai untuk terus melakukan perbaikan layanan dan proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan kebijakan dari berbagai kementerian/lembaga (K/L) yang harus dilaksanakan oleh Bea Cukai sesuai mandat Undang Undang (UU).
"Yaitu sebagai border protection, revenue collector, trade facilitator, dan industrial assistance," tuturnya.