Pertumbuhan teknologi terus menunjukkan iklim positif, terbaru adalah artificial intelligence (AI) menjadi perbincangan banyak pihak dan digadang gadang mampu memudahkan pekerjaan manusia. Direktur Ekonomi Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Dr.Ir Bonifasius Wahyu Pudjianto, M.Eng menyatakan, teknologi kecerdasan buatan ini bisa dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan sektor strategis telah menjadi perhatian hampir seluruh negara di dunia. "Pemerintah Republik Indonesia memiliki komitmen tinggi untuk merespons penggunaan teknologi AI secara positif dan memperkuat ekosistem AI nasional misalnya pada sektor ekonomi, kesehatan, pendidikan dan sektor lain sehingga capaian capaian ini perlu terus kita dukung karena AI akan menjadi benchmark penguasaan teknologi digital dalam lima sampai 10 tahun mendatang," katanya, Selasa (21/5/2024).
Menurutnya, perkembangan dan pertumbuhan ekosistem AI membawa dampak yang positif terutama dari sisi penggunaan yang dapat mempermudah dan membantu sektor sektor strategis. Seiring sejalan dengan hal tersebut, Kemenkominfo memiliki program Gerakan Nasional 1000 Startup digital. Salah satu alumni program tersebut adalah Mebiso.
Terungkap, Bareskrim Selidiki Kasus Vina Cirebon dari Nol, Percakapan BBM di Ponsel Berhasil Dibuka Wartakotalive.com Startup asal Surabaya ini merancang Trademark Analyzer dengan mengadopsi teknologi artificial intelligence (AI), dengan fitur Dokumen Hasil Analisis (DHA). Disini, pelaku bisnis membutuhkan waktu tak lebih dari lima menit untuk mendapatkan hasil secara realtime.
Melalui kegiatan bertajuk ‘UpMarks! AI MPOWERED Trademarks: Leveraging AI for Superior Brand Protection’, Mebiso berkolaborasi dengan Kemenkominfo yang juga dihadiri oleh Dirjen Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar diskusi yang berkaitan dengan kekayaan intelektual belum lama ini. Kegiatan ini menghadirkan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Ignatius Mangantar Tua Silalahi, SH, MH. Serta, panel diskusi yang menghadirkan Prof. Dr. Dorien Kartikatikawangi, M.Si Wakil Ketua Umum Perhumas Indonesia, Petrus Bala Pattyona Kuasa Hukum Lambe Turah dan CEO Mebiso Hesti Rosa. “Dalam sesi ini, kami mengajak peserta untuk mengenal merek untuk startup melalui pemaparan materi dan studi kasus dari pembicara ahli sesuai spesifikasi model bisnisnya,” papar Ketua Tim Pengembangan Ekosistem Startup Digital Kemenkominfo, Sonny Hendra Sudaryana.
Pada kesempatan tersebut, perlindungan merek menjadi concern Kemenkominfo yang hari ini dibuktikan dengan seremonial pendaftaran dua IP program. Hal ini merupakan salah satu aksi nyata bahwa perlindungan kekayaan intelektual menjadi hal yang penting. “Memahami proses pendaftaran merek melalui DJKI adalah langkah strategis bagi startup digital untuk melindungi dan mengembangkan bisnis mereka dengan aman dan berkelanjutan. Dukungan Kemenkominfo dalam fasilitasi proses ini sangat penting untuk memastikan startup dapat memanfaatkan kekayaan intelektual mereka secara maksimal,” kata Sonny.